aceh

BNNP Aceh musnahkan narkotika jenis sabu dan ganja

Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB


Foto Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja.





Banda Aceh (Aentenews) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu seberat 2,99 kilogram dan dan ganja kering sebanyak 44,23 kilogram di Banda ceh, Kamis (17/9/2026). 





Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan  ganja kering  dimusnahkan dengan cara dibakar yang turut dihadiri para pejabat dari intanasi terkait.





Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja itu merupakan hasil pengungkapan kasus   selama Juni dan Agustus 2026. 





“Pemusnahan narkotika dan obat terlarang tersebut sebagai bentuk komitmen dan transparansi dalam pemberantasan peredaran narkotika di Aceh dan penyalahgunaan narkoba,” Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani 





Menurutnya,  dengan pemusnahan barang bukti narkotika  ini pemerintah menyelamatkan belasan ribu orang dari potensi. “Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap enam tersangka di sejumlah tempat di Provinsi Aceh," tambahnya . 





Pemusnahkan barang bukti narkotika itu, sudah melalui prosedur pemeriksaan laboratorium. Keduanya barang bukti tersebut positif mengandung narkotika metamfetamina atau sabu-sabu dan narkotika jenis ganja. 


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB