Banda Aceh (Aentenews) - Mendagri Tito Karnavian menegaskan perihal anggaran Rp58,9 triliun agar penggunaannya diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Selasa.
Mendagri mengapresiasi Pemerintah Aceh. Bahkan Tito Karnavian menyatakan pihaknya menyetujui penetapan fase rehab-rekon yang ditetapkan Pemerintah Aceh.
Namun, kata Mendagri, untuk kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon juga jangan dipaksakan. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.
Mendagri memang memberi tekanan khusus pada arahannya agar seluruh kegiatan penanganan bencana dipublikasikan agar masyarakat tahu. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito.