Foto Dok Biro Adpim Setda Aceh
Banda Aceh (Aentenews) - Forkopimda Aceh sepakat memutus rantai pasok BBM ke lokasi pertambangan ilegal yang tersebar disejumlah wilayah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
“Forkopimda Aceh telah menandatandangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24/7).
Kesepakatan mengenai salah satu pola penanganan tambang ilegal itu, muncul setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengungkapkan kerisauannya mengenai tambang ilegal yang masif di Aceh.
Kerisauan itu disampaikan saat memimpin rapat Forkopimda Aceh yang berlangsung di ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada 23 Juli 2026.
Memahami kerisauan Gubernur Mualem, Juru Bicara pemerintah mengatakan Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberi solusi yang menarik. “Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi.
Pada rapat tersebut, kata Nurlis, Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. Rapat dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.