Banda Aceh (Aentenews) - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem memaparkan lima masalah krusial di Aceh, yakni tambang ilegal, kebakaran hutan dan lahan, shalat berjamaah, shalat berjamaah, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. (LGBT), penanganan bencana atau status bencana serta perambahan hutan.
“Masalah pertambangan ilegal, Karhutla, shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan perambahan hutan jafi persoalan krusial saat ini di Aceh,” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.
Pernyataan gubernur menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang berlangsung dalam ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7).
Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Nurlis, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Komandan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.
Dalam rapat, kata Nurlis, Gubernur Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap. “Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem dalam rapat tersebut.
Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” katanya.