"Persiapan itu mencakup kesiapan tempat, pembinaan peserta, pendanaan, hingga dukungan sarana prasarana guna menjamin pelaksanaan yang bermartabat, lancar, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Aceh maupun peserta dari daerah lain," kata Ilmiza.
Seperti diketahui, Provinsi Aceh resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2026, menandai kembalinya perhelatan akbar ini ke Bumi Serambi Mekkah setelah terakhir kali menjadi tuan rumah pada tahun 1981. //Redaksi.