Ia menjelaskan, saat ini setiap unit Huntap dibangun dengan nilai bantuan sebesar Rp60 juta. Meski demikian, BNPB masih menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Untuk itu, pihak pelaksana pembangunan diminta segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang ditemukan di lapangan.
Lebih lanjut, Kepala BNPB menjelaskan bahwa apabila nilai bantuan disetujui untuk ditambahkan dari Rp60 juta menjadi Rp70 atau Rp80 juta, maka peningkatan kualitas bangunan dapat dilakukan melalui sejumlah penyempurnaan, seperti pemasangan keramik pada area yang lebih luas, perluasan teras, peningkatan kualitas dinding dan material bangunan, serta penyempurnaan fasilitas kamar mandi dan sanitasi.
“Jadi uang itu sangat bermanfaat, ya. Jadi kami mudah-mudahan ini bisa terealisasi dan yakin, ya, pemerintah pusat akan mendengar suara dari bawah ini. Nanti kita akan buat rumah ini lebih baik. Dan angka Rp60, Rp70, atau Rp80 juta saya kira untuk rumah tipe 36 itu masih relatif tidak mahal,” terang Kepala BNPB.
Aentenews by Ampelsa