Panitia mencatat, Prof Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret 2026, disusul Prof Saifullah pada 27 Maret, Prof Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof Mujiburrahman pada 31 Maret 2026.
Proses penjaringan dan verifikasi administrasi berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April 2026. Tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan dan penyerahan berkas, verifikasi administrasi, masa perbaikan dokumen, hingga penetapan bakal calon.
Selain itu, panitia juga menyusun berita acara kelengkapan dokumen masing-masing kandidat dalam rapat pleno pada 14 April 2026. Rapat tersebut dihadiri sekretaris panitia, Hilmi MPd bersama seluruh anggota panitia.
Khairuddin menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
“Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan,” katanya.
Panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026, dengan Prof Dr Khairuddin MAg sebagai ketua dan Sekretaris Hilmi MPd , serta anggota terdiri dari Prof Dr Salami MA, Ihdi Karim Makinara MHI, Nurullah STH MA, Rinal Yusra SH dan Saiful ST. //Redaksi.