Jakarat (Aentenews) - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui pendekatan berbasis data dari pemerintah daerah atau bottom-up, guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kecepatan penyaluran bantuan, baik rumah yang rusak, perorangan, perabotan, uang lauk-pauk, dan juga stimulan ekonomi, itu menggunakan mekanisme bottom-up dari pendataan pemerintah kabupaten/kota. Ada yang cepat, ada yang lambat,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, data penerima bantuan harus melalui proses verifikasi berlapis, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta validasi lapangan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan maupun data ganda penerima.
“Kami menemukan ada data ganda di lapangan. Karena itu verifikasi sangat penting agar bantuan tepat sasaran,” katanya tanpa menyebutkan di daerah mana temuan data ganda tersebut.
Ia menjelaskan, perbedaan kecepatan penyaluran bantuan di tiap daerah bukan disebabkan oleh keterlambatan pemerintah pusat, melainkan karena variasi kecepatan pendataan dan pengajuan dari pemerintah daerah.
.Data Satgas PRR pada 13 April 2026 mencatat penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa bantuan jaminan hidup, isi hunian, serta stimulan ekonomi terus meluas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di Provinsi Aceh, penyaluran bantuan menjangkau berbagai kabupaten/kota dengan nilai signifikan. Kabupaten Pidie Jaya tercatat menerima total bantuan mencapai Rp123,66 miliar, diikuti Aceh Timur sebesar Rp37,68 miliar, serta Aceh Tengah sebesar Rp27,14 miliar. Sementara itu, sejumlah daerah lain seperti Bener Meriah, Nagan Raya, dan Kota Subulussalam juga menerima bantuan dengan nilai miliaran rupiah.