Ia menambahkan, pemulihan sektor pertambakan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lahan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengidentifikasi tambak budidaya yang terdampak bencana dan akan segera dilakukan langkah rehabilitasi. Tambak dan keramba itu meliputi komoditas berupa udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, serta patin.
Dalam proses percepatan tersebut, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, sebagian besar kabupaten/kota telah menyampaikan data, meskipun masih terdapat beberapa daerah yang perlu mempercepat pelaporan agar proses revitalisasi dapat dilakukan secara optimal.
Aentenews by Farid Ismullah