aceh

Pengamat: Pemerintah perlu bentuk tim investigasi dugaan nikah siri Sekda

Senin, 16 Februari 2026 | 15:53 WIB


Banda Aceh (Aentenews) - Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman, menyarankan Pemerintah Aceh perlu segera membentuk tim investasi guna mengungkap apakah benar atau tidak terkait isu dugaan  nikah siri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.





"Demi keadilan dan kepastian hukum, pembuktian atas dugaan ini menjadi sangat krusial. Pemerintah Aceh harus segera membentuk tim investigasi untuk memberikan kejelasan, " katanya di Banda Aceh, Senin.





Investigasi itu menurutnya penting karena jika  tidak terbukti, maka pemerintah wajib memberikan klarifikasi resmi guna memulihkan nama baik Sekda Aceh dari fitnah dan spekulasi publik.





Namun sebaliknya ​jika terbukti bersalah, Sekda Aceh wajib segera dimundurkan dari jabatannya demi menjaga muruah institusi, katanya menambahkan.





Nasrul Zaman juga berharap ketegasan Wagub dalam memproses kasus ini adalah kunci untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas dan integritas Pemerintahan Aceh tetap terjaga di mata rakyat.





Sebab, katanya Wagub memiliki kewajiban konstitusional untuk memantau disiplin aparatur tanpa harus menunggu instruksi Gubernur.





Tidak tegasnya   Wagub di tengah isu moralitas pejabat publik ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjaga integritas birokrasi.


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB