Banda Aceh (Aentenews) - Anggota DPRA Khalid, meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh agar memasukkan nomenklatur bantuan meugang ke dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Tapi, di Banda Aceh, Kamis, politisi muda Partai Golkar itu menyarankan harus ada pemutakhiran pada Permendagri yang selanjutnya baru bisa di masukkan nomenklatur terbahadap bantuan meugang, sehingga program yang berbasis pada adat dan budaya Aceh tersebut bisa berkesinambungan.
Sebagai provinsi yang berstatus Otonomi Khusus, dengan keistimewaan bidang adat dan syariat, maka bantuan meugang kepada masyarakat kurang mampu sebuah keniscayaan yang bisa dilakukan Pemerintah Aceh setiap tahunnya lewat alokasi APBA, ujar Khalid.
Namun jika nantinya mendapat lampu hijau dari Mendagri terhadap nomenklatur bantuan khusus meugang, ia berharap penyalurannya benar-benar dilakukan transparan, dan tepat sasaran.
"Dengan kekhususan Aceh sebagai provinsi dengan otonomi khusus, maka sangat relavan jika setiap tahun menjelang puasa, masyarakat kurang mampu terbantu dengan bantuan daging 'meugang' dari pemerintah, " katanya menambahkan.
Dari sejarahnya, "meugang" setiap sehari atau dua hari menjelang puasa Ramadhan adalah tradisi turun temurun dan sakral di kalangan masyarakat Aceh, dan Sultan pada masa lalu memiliki kewajiban memberikan bantuan daging kepada rakyat kurang mampu.
Seorang pria dewasa yang sudah berkeluarga atau kepala keluarga di Aceh "wajib" membawa pulang setumpuk daging pada hari "meugang" sebagai harga diri dihadapan keluarganya. "Ini sarat makna wibawa seorang kepala keluarga dimata anak dan isterinya, " kata Khalid menambahkan.