aceh

Polisi sita alat penyaringan emas di tambang ilegal di Nagan Raya

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18 WIB


Foto Kiriman Humas Polda Aceh





Nagan Raya (Aentenews) - Aparat kepolisian Polres Nagan Raya bersama unsur TNI dan pemerintah setempat menyita alat penyaring emas (asbuk---red) dalam penertiban tambang ilegal di Kecamatan Beutong di kabupaten itu.





Ini adalah upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Beutong, Nagan Raya pada Sabtu (7/2).





Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring.





Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan,  bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.





“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.





-




Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB