aceh

Klarifikasi ASN Aceh Besar terkait seleksi JPT

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:46 WIB


Foto Aentenews by Ampelsa





Banda Aceh  (Aentenews)-  Aparat Sipil Negara (ASN) ASN Kabupaten Aceh Besar, Anita bersama kuasa hukumnya, Zulfan mengklarifikasi informasi negatif yang berkembang di publik terkait keikutsertaannya pada proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan pemerintahan Aceh.





Kuasa hukum Anita, menjelaskan  seleksi JPT Pratama yang diikuti kliennya itu merupakan proses administrasi kepegawaian, bukan proses peradilan pidana maupun penilaian moral di ruang publik.





Pernyataan klarifikasi terkait isu negatif terhadap ASN Anita itu disampaikan kuasa hukumnya Zulfan saat menggelar konprensi pers di Banda Aceh, Selasa (20/1).





Menurut Zulfan, Anita memenuhi haknya sebagai warga negara dalam mengikuti  seleksi JPT sebagaimana pasal 28D ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menegaskan bahwa hak tersebut tidak gugur oleh stigma atau opini publik sepanjang tidak mendapat larangan tegas dalam peraturan perundang undang.





“Hari ini seharusnya klien saya (Anita) mengikuti tes seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Aceh. Namun, batal karena panitia pelaksana JPT menyatakan Anita tidak boleh mengikuti seleksi JPT tersebut,” kata kuasa Hukum Zulfan.





Sementara Anita, ASN Aceh Besar menjelaskan, sekitar seminggu lalu pengumuman kelulusan persyaratan administrasi keluar dan saya dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya tes JPT.


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB