Tim gabungan Basarnas mengevakuasi seorang korban meninggal terseret arus di pantai Leupung, kabupaten Aceh Besar, MInggu (18/1). Foto Aentenews by Ampelsa.
Banda Aceh (Aentenews)- Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi jenazah Ahmad Furqan (17) warga Aceh Barat Daya di perairan Pantai wisata Leupung, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, Ahad (18/1), menjelaskan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama dua hari.
Selanjutnya, kata Harris, jenazah korban yang ditemukan mengapung sekitar Jam 09.50 WIB tepatnya di ujung tebing pantai Riting di evakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh .
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat mandi bersama temannya di Pantai Leupung pada 17 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
Kronologis kejadian, korban saat mandi di pantai bersama temannya dan kemudia terseret arus dan tenggelam, katanya.
Pada hari pertama kejadian itu, Tim SAR gabungan melakukan pencarian dan hasilnya nihil. Pada hari kedua, Tim SAR bersama Polsek Leupung,Koramil, TNI AL, BPBD Aceh Besar dan masyarakat melanjutkan pencarian di beberapa lokasi kejadian dan menemukan korban terapung sudah meninggal.