Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah akan membatasi tonase atau volume kendaraan yang akan melintas di jembatan Bailey, Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Biruen sebagai upaya mencegah kerusakan parah terhadap jembatan di lintasan jalan nasional Banda Aceh-Medan itu.
"Mulai Ahad (18/1) besok, diberlakukan pembatasan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat, " kata Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin di Banda Aceh, Sabtu.
Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatan ini dengan harapan tidak ada lagi kendaraan yang nakal, memaksa menerobos jembatan ini meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan, katanya menegaskan.
Ia menyebutkan bahwa jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan Banda Aceh-Medan. Jika jembatan darurat ini kembali rusak, maka akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.
"Jembatan Krueng Tingkeum ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh," ungkapnya.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas milai Minggu besok dibatasi pada kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).