Banda Aceh (Aentenews) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda hampir seluruh wilayah di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.
Pengumuman Aceh darurat bencana itu disampaikan gubernur dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Gedung DPRA di Banda Aceh, Kamis (27/11).
Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.
Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.
“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.
Ia juga menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.
Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.