Rektor juga menyampaikan bahwa kampus menargetkan masuk dalam kategori Informatif pada penilaian KIP 2025. “Ini bukan hanya target administratif, melainkan upaya memastikan setiap informasi publik dikelola secara profesional dan bermanfaat,” ucapnya.
Komisi Informasi Pusat menggelar Monev Keterbukaan Informasi Publik pada 18–20 November 2025, melibatkan 231 badan publik dari kementerian, lembaga negara, lembaga non-struktural, BUMN, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri termasuk UIN Ar-Raniry.
UIN Ar-Raniry dinyatakan lolos verifikasi SAQ 2025 sehingga berhak mengikuti uji publik, yang memiliki bobot penilaian 20 persen dari hasil akhir.
Pada sesi kedua, UIN Ar-Raniry tampil bersama sejumlah instansi seperti Kemenkop, Kemendikbud Ristek, Kemenko Polhukam, Kemenko Infrastruktur, Kementerian PPPA, KPK, BNSP, Komnas HAM, LKPP, Mahkamah Agung, serta beberapa perguruan tinggi negeri.
Sekretaris Pelaksana PPID UIN Ar-Raniry, Eka Saputra, menjelaskan bahwa nilai asesmen monev borang KIP Badan Publik dan hasil verifikasi SAQ yang telah diperoleh kampus adalah 71,96.
Untuk masuk kategori Informatif, suatu badan publik harus mencapai nilai minimal 90. “Kami berharap presentasi ini memberi tambahan nilai signifikan sehingga UIN Ar-Raniry dapat ditetapkan sebagai perguruan tinggi informatif,” ujarnya.
Adapun penilaian KIP mencakup enam aspek, yakni kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi. Penilaian dilakukan oleh komisioner KIP, akademisi, praktisi, serta jurnalis yang fokus pada isu keterbukaan informasi publik. // Redaksi
Sumber: Humas UIN Ar Raniry