Banda Aceh (Aentenews) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof DR Mujiburrahman menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi komitmen institusi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.
“Paradigma kami, kualitas tidak dapat dibangun dalam ruang tertutup. Di era modern, akuntabilitas dan transparansi bukan pilihan, melainkan pilar utama untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi,” katanya..
Hal tersebut disampaikan dalam presentasi bertema “Kebijakan dan Strategi UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas”, pada sesi uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 18 Nopember 2025.
Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab moral dan institusional UIN Ar-Raniry. Transparansi, lanjutnya, adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap universitas.
Mujiburrahman menjelaskan, UIN Ar-Raniry terus memperkuat sistem pengelolaan informasi publik melalui digitalisasi layanan, pemutakhiran data, serta pengembangan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang mudah diakses masyarakat.
“Melalui PPID, UIN Ar-Raniry berkomitmen menjalankan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan Asta Cita untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul,” katanya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan informasi menjadi prioritas kampus agar masyarakat memperoleh data yang cepat, tepat, dan terstandar. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik di UIN Ar-Raniry,” ujarnya.