aceh

Sekda Aceh sebut pendekatan humanis tertibkan tambang ilegal ‎

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Foto Dok Humas Aceh


Banda Aceh (Aentenews) - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam penertiban tambang ilegal di sejumlah kabupaten di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.





"Tujuan penertiban itu bukan semata menutup aktivitas tambang ilegal, tetapi memastikan penertiban dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, peningkatan pendapatan daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat," katanya di Banda Aceh, Kamis.





Sekda M Nasir, rapat teknis penertiban tambang ilegal di Aceh telah dilakukan pada Rabu (22/10) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh. Rapat tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
‎
‎Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 000.7/1144/2025 tentang Pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di Aceh, serta hasil pertemuan gubernur bersama Forkopimda pada 30 September 2025.
‎
“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” tegas Nasir menambahkan,
‎
‎Dalam rapat juga disusun roadmap penertiban yang memuat jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi. Pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
‎
‎Adapun lokasi sasaran penertiban mencakup delapan kabupaten, yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. Namun tiga daerah sebagai perioritas pertama yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie.
‎
‎Selain operasi penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR), dan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
‎
Dalam rapat rapat koordinasi tersebut juga diputuskan membentuk Tim kecil beranggotakan lintas instansi untuk menyusun rencana aksi dan manajemen resiko , dan rencana jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi.// Redaksi





Sumber: Humas Aceh


Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB