aceh

Forbes DPR RI dan Pemerintah Aceh usul 9 pasal UUPA diperjuangkan direvisi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Ketua Forbes DPR dan DPD RI dapil Aceh T A Khalik (kiri) dan Sekda Aceh M Nasir (kanan) dalam rapat pembahasan usul revisi UUPA di Banda Aceh, Senin malam. Dok Humas Aceh


Banda Aceh (Aentenews) - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
‎
‎Pada rapat Senin (20/10) malam itu untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional, Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid.





Kemudian anggota badan legislasi (Banleg) DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.
‎
‎Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.
‎
‎ “Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.
‎
‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.
‎
‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.
‎
‎Sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut.//Redaksi.





Sumber: Biro Adpim Setda Aceh






Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB