Wartawan harus objektif menyajikan fakta-fakta secara akurat dan seimbang, memungkinkan pembaca atau pemirsa untuk membentuk opini sendiri.
Wartawan tidak boleh memihak atau mendukung satu pihak tertentu dan itu terjaga dan dipegang teguh saat Aceh dilanda konflik, berdasarkan fakta dan bukti bukan asumsi.
Kemudian wartawan dalam beritanya harus memegang prinsip objektivitas guna meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik.
Independensi dalam jurnalistik berarti wartawan bebas dari pengaruh eksternal atau internal yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas laporan berita.
Ini termasuk kewajiban lainnya yang harus dijadikan sebagai rambu-rambu dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, yaitu wartawan harus memverifikasi setiap informasi yang diterimanya guna memastikan keakuratan informasi sebelum dipublikasikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa berita yang disampaikan benar, akurat, dan dapat dipercaya.
“Jadi soal “si Om” yang maki-maki di sosmed tersebut mungkin karena tidak paham tentang tugas-tugas wartawan atau kecewa karena ada wartawan yang tidak menulis tentang apa yang diinginkannya,” tulis Azhari di akhir paparannya.//Redaksi