“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan adanya kebijakan afirmatif agar perekrutan guru di Aceh memberi porsi dominan bagi putra-putri Aceh. Dan kami mendorong agar Menteri Sosial dapat memahami hal ini dalam konteks khusus Aceh,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, guru Sekolah Rakyat direkrut melalui seleksi terbuka dengan syarat utama antara lain berpendidikan minimal sarjana, memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehat jasmani dan rohani, serta mampu berbahasa Inggris. Proses seleksi dilakukan secara nasional, lalu penempatan guru ditentukan berdasarkan pemetaan lokasi oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, Abiya Kuta Krueng meyakini ada ruang kebijakan agar daerah diberi kesempatan memperjuangkan komposisi lokal. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Aceh agar dapat memperjuangkan lahirnya kebijakan khusus yang memberi poin tambahan bagi calon guru dari Aceh atau minimal menetapkan kuota khusus bagi putra daerah.
“Langkah ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan pendidikan yang relevan dengan kultur, kebutuhan masyarakat, dan syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.
Di sisi lain, Abiya Kuta Krueng juga menyampaikan apresiasi penuh kepada Presiden Prabowo Subianto atas digulirkannya program Sekolah Rakyat yang menargetkan anak bangsa dari keluarga miskin ekstrem menjadi siswa-siswi sekolah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menggulirkan program mulia ini. Sekolah Rakyat merupakan harapan baru bagi anak-anak bangsa, terutama di Aceh sebagai daerah bekas konflik yang masih memiliki banyak anak yatim dan keluarga miskin ekstrem. Program ini insya Allah akan membawa keberkahan bagi masa depan mereka,” ungk
Redaksi