aceh

Gubernur Aceh bentuk tim penertiban tambang ilegal

Selasa, 30 September 2025 | 20:50 WIB
Sekda Aceh M Nasir


Banda Aceh (Aentenews) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan membentuk tim bersama untuk penertiban pertambangan ilegal, termasuk pembentukan satuan tugas khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda dan Kodam Iskandar Muda.





Forkopimda yang dikoordinir Gubernur Aceh, menyimpulkan tim yang akan dibentuk itu dengan melibatkan para ahli pertambangan atau sumberdaya alam untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal, termasuk membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, kata Sekda Aceh M Nasir di Banda Aceh, Selasa.





Selanjutnya, Nasir menjelaskan hasil rapat Forkopimda disimpulkan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Aceh, dan mensosialisasikan pembentukan koperasi tambang dan koperasi-koperasi lainnya, untuk menghindari kegiatan-kegiatan ilegal terkait aktifitas penambangan dan pemanfaatan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat.





“Kita juga akan segera menyiapkan peraturan atau aturan yang berkaitan dengan percepatan pembentukan legalitas tambang rakyat yang akan disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh,” kata Sekda.


Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB