Menurutnya, atribut baru bukanlah simbol semata, melainkan apresiasi kepada para jukir yang amanah dalam menjaga nama baik kota. "Tolong tetap jaga nama baik kota dengan menerapkan 5S: senyum, sapa, sopan, santun, dan sabar. Itu kuncinya. Kalau rezeki Allah yang atur."
"Tolong juga atribut digunakan dengan sebaik-baiknya saat bekerja. Agar bapak-ibu punya identitas yang jelas, yang membedakan dengan jukir abal-abal atau ilegal," ujarnya lagi.
Masih menurut Illiza, selain mendongkrak pendapatan daerah, keberadaan jukir sebagai tulang punggung pemko dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan, khususnya bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Wali kota pun mewanti-wanti agar jukir di Banda Aceh menaati besaran tarif resmi retribusi yang telah ditetapkan pemerintah bersama legislatif, yaitu untuk roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000.
"Kecuali di tempat-tempat khusus seperti di Jalan Diponegoro depan Pasar Aceh dan kawasan wisata Ulee Lheue, di mana tarifnya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil," sebutnya.
Di samping itu, Illiza akan memastikan semua jukir resmi di Banda Aceh ter-cover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Bagi yang belum, akan segera kita daftarkan. Ini penting, kewajiban pemerintah. Ketika ada musibah bisa cepat kita salurkan kepada yang berhak."
Hal lainnya, wali kota komit untuk menindaklanjuti aduan jukir mengenai persoalan di lapangan, mulai dari lahan parkir yang kerap terbentur dengan pemilik toko dan PKL hingga pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Masalah-masalah ini kita data, dan akan ditindaklanjuti segera oleh kadis. Tapi ingat, jangan bapak-ibu yang datang sendiri ke pemilik toko. Sampaikan kepada kami, nanti petugas kita yang akan turun ke lapangan," ujar Illiza yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kadishub Banda Aceh Wahyudi.