Ia menilai, kawasan kampus yang seharusnya teduh dan sejuk namun kini menjadi gersang akibat pemotongan pohon-pohon yang sebelumnya memberi kenyamanan bagi pejalan kaki yang sebagian adalah mahasiswa dan masyarakat setempat.
TM Zulfikar, menyatakan jika pemotongan dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari pemko maka pemerintah dapat melayangkan surat teguran keras kepada pihak pelaku, sehingga kedepan menjadi pembelajaran bahwa tidak gampang menebang atau memotong pohon.
Karena dugaan dilakukan PT PLN, ia meminta agar perusahaan "plat merah" itu segera memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemotongan pohon tersebut dan bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan, dan penanaman kembali pohon-pohon pengganti secara proporsional.
Redaksi