"Karena berpindah-pindah tempat menyulitkan proses pencarian. Penangkapan yang bersangkutan atas informasi dari nelayan setempat," ujarnya.
Saat ini terdakwa kita lakukan penahanan di Kejaksaan Tinggi Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Demikian Ali Rasab Lubis.
Nazar Maulana ditangkap terkait tindak pidana pemerkosaan pada September 2024. Pemerkosaan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Sabang, dengan korban pada saat itu berusia 17 tahun
Pewarta Banda Aceh: Tommy