aceh

Muallem minta Sekda kawal revisi UUPA

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:40 WIB


Banda Aceh (Aentenews) - Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta dan bepesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan semua pihak terkait agar mengawal revisi Undang Undang tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).





Sekda agar mengawal revisi UUPA, serta memastikan agar setiap langkah revisi UUPA senantiasa mendapat perhatian Pemerintah dan dapat diakomodir demi kepentingan Aceh sesuai dengan kekhususan dan kewenangan yang diatur undang-undang, katanya menegaskan.





Hal tersebut disampaikan Muzakir Manaf atau akrab disapa Muallem saat melantik dan mengambil sumpah M Nasir sebagai Sekda Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/8) sore.





Hal yang juga harus menjadi atensi Sekda adalah pelaksanaan reformasi birokrasi, mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang menghambat pelayanan publik.





“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memudahkan langkah kita.





Sebelum dilantik sebagai Sekda Aceh, M Nasir telah dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh dan saat menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.





Rilis Pemprov Aceh


Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB