Banda Aceh (Aentenews) - Nilai ekspor komoditas provinsi Aceh pada Juli 2026 sebesar Rp84,04 juta USD, sedangkan nilai impor komoditas periode yang sama sebesar 81,89 juta USD sehingga neraca perdagangan luar negeri daerah itu surplus sebesar 2,15 juta USD.
Meskipun neraca perdagangan Aceh mengalami surplus 2,15 juta USD, namun, nilai ekspor komoditas pada Juni 2026 sebesar 84,04 juta USD mengalami penurunan sekitar 1,49 persen dibanding Juni 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Agus Andria, menyatakan terjadinya surplus neraca perdagangan luar negeri Aceh itu karena nilai ekspor komoditas pada Juli 2026 lebih besar dibanding dengan nilai impor barang pada periode yang sama.
Mengutip siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh,Selasa (1/8/2026) mencatat, kelompok komoditas terbesar yang diekspor pada bulan Juli 2026 dari kelompok Bahan Bakar Mineral yaitu sebesar 53,18 juta USD yang didominasi oleh komoditas Batubara.
Menurut data BPS, ekspor komoditas terbesar asal Provinsi Aceh selama bulan Juli 2026 ditujukan ke negara India yaitu sebesar 63,05 juta USD dengan komoditas utama berupa Batubara, Lemak & Minyak hewan/nabati (CPO) dan Berbagai Produk Kimia.
Menurut sektor, ekspor tertinggi dari Provinsi Aceh pada bulan Juli 2026 merupakan hasil pertambangan, yaitu senilai 53,24 juta USD.
Sementara, nilai impor Provinsi Aceh pada bulan Juli 2026 sebesar 81,89 juta USD, naik hingga 214,46 persen dibandingkan impor Juni 2026. Selama bulan Juli 2026 nilai impor senilai 81,89 juta USD didominasi komoditas Bahan Bakar Mineral/Gas, yaitu senilai 56,88 juta USD, Pupuk senilai 14,62 juta USD, Bahan Kimia Anorganik senilai 3,60 juta USD dan Mesin/Pesawat Mekanik senilai 6,78 juta USD.