Petugas BNNP Aceh bersama pejabat dari instansi terkait lainnya memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.
-
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dody Tabrani (dua kiri) bersama pejabat dari instanasi terkait lainnya saat memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.
-
Petugas BNNP Aceh memperlihatkan hasil pengujian narkotika jenis sabu menggunakan alat Thermo Scientific sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.
-
Petugas BNNP Aceh bersama pejabat dari instanasi terkait lainnya memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.
-
Petugas mengawal tersangka jaringan nafkotika jenis sabu saat dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di BNNP Aceh Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.