Rabu, 30 September 2026

Vonis 4 tahun penjara oknum polisi terjerat narkoba

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Kamis, 2 April 2026 | 17:38 WIB


Banda Aceh ( Aentenews)  -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis masing-masing  empat tahun penjara terhadap tiga oknum polisi dan seorang warga sipil karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.





Ketiga oknum polisi itu sebelumnya bertugas di bagian operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh.





Keempat terdakwa, yakni Muhammad Akbal (residivis narkoba), Mukhsin, S.Ud, Tegar Aulia Akbar, dan Kiki Syahputra, dijatuhkan hukuman oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada 1 April 2026.





Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Jamaluddin, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.





Majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP serta Pasal 609 ayat (1) KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023).





“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama empat tahun,” ujar hakim dalam persidangan.





Terdakwa Muhammad Akbal terbukti secara sah dalam dakwaan subsidair penuntut umum yaitu melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dinyatakan terbukti berdasarkan dakwaan alternatif pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) KUHP Baru.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X