Rabu, 30 September 2026

Sembunyikan 50 paket, pemuda Trumon diringkus polisi

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Selasa, 17 Maret 2026 | 21:47 WIB


Tapaktuan (Aentenews) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, setelah menangkap seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.





Bersama tersangka, polisi juga menyita narkotika berupa  50 paket sabu siap edar dalam operasi polisi  pada Selasa (17/3).





​Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah,  melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari pemantauan intensif terhadap target operasi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai narkotika di tingkat lokal.





​"Penindakan akan terus kami lakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan," tegas AKP Muhammad Yunus.
​
​Penangkapan bermula pada Selasa siang saat tim opsnal yang tengah berpatroli di wilayah Tapaktuan mendeteksi keberangkatan tersangka. S terpantau melintas menggunakan sepeda motor dari arah Desa Panjupian, yang kemudian memicu petugas untuk melakukan pembuntutan secara senyap.





​Pelarian tersangka terhenti saat ia menepi di sebuah bengkel showroom kendaraan di Desa Lhok Keutapang. Di lokasi tersebut, petugas segera melakukan pengamanan dan interogasi awal. Kepada petugas, tersangka akhirnya mengakui bahwa dirinya masih menyimpan barang terlarang lainnya di kediamannya di Kecamatan Trumon.
​
​Berdasarkan pengakuan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dengan bergerak menuju rumah S di Desa Kuta Padang. Hasil penggeledahan mengungkap fakta signifikan; petugas menemukan 50 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,31 gram.





​Barang haram tersebut ditemukan petugas dalam kondisi tersembunyi di dalam lemari pakaian tersangka guna mengelabui pemeriksaan.





​Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam mata rantai peredaran tersebut.//Aentenews by Ade.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X