Banda Aceh (Aentenews) - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan pihaknya tidak ada kompromi terhadap jaringan narkotika.
"Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika," katanya menegaskan saat deklarasi dan komitmen bersama penanggulangan narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh menegaskan setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, saya yakin kita dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba. Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba," kata Marzuki Ali Basyah.
Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!, pungkasnya.
Komitmen berantas narkotika diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.