Rabu, 30 September 2026

Pemolisian hijau, program Polda Aceh berantas tambang ilegal

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:17 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani Deklarasi Green Policing. Foto Dok Humas Polda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani Deklarasi Green Policing. Foto Dok Humas Polda Aceh


Banda Aceh (Aentenews) - Pemolisian hijau atau green policing dinilai sebuah program untuk mendorong kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman, tertib serta berkelanjutan, khususnya di Provinsi Aceh.





Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Kamis, menginisiasi dan mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal.





Saat deklarasi tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, 2 Oktober 2025, Kapolda menegaskan bahwa program ini menjadi strategi untuk mencegah penambangan liar atau ilegal di seluruh wilayah Aceh.





-




Dalam deklarasi yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dilakukan penandatanganan bersama sebagai komitmen untuk menolak segala bentuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Aceh.





Isi deklarasi tersebut adalah mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan larangan dan dampak PETI, Mendukung realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saling memberikan informasi yang benar dan valid terkait aktivitas PETI, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan terhadap pelaku PETI di Aceh.





“Green Policing adalah wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” tegas Kapolda Aceh.





Kapolda menegaskan bahwa tambang ilegal sudah sepatutnya menjadi perhatian serius. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak hutan, mencemari sungai, memicu longsor, menyebabkan banjir, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X