Rabu, 30 September 2026

Kabar gembira untuk atlet PON Aceh, bonusnya tinggal tunggu waktu

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Minggu, 14 September 2025 | 11:04 WIB
Jubir Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau sapaan akran Ampon Man.
Jubir Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau sapaan akran Ampon Man.


Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Aceh berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, pasalnya anggaran tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan dari DPRA.





“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, sapaan akrab Ampon Man di Banda Aceh, Ahad.





Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.





“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.





Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.





Pemenuhan Hak hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari APBA) murni maupun perubahan, dan mekanisme dan waktunya telah diatur sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.





Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian sesuai MoU Helsinki dan berbagai agenda pembangunan lainnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X