Rabu, 30 September 2026

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Photo Author
Administrator, AenteNews.com
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:19 WIB
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta  bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.


Jakarta — Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis guna memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta memastikan seluruh butir Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat dijalankan secara utuh. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam pertemuan bersama bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.





Menurut Gubernur, perjuangan ini dilaksanakan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia. “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.





Dana Otsus yang mulai dialokasikan sejak 2008 merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai langkah percepatan pembangunan pascakonflik dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh. Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006, Aceh berhak menerima Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, lalu satu persen untuk lima tahun berikutnya, yang akan berakhir pada 2027. Pemerintah Aceh kini tengah mengusulkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar.





“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” ujar Gubernur.





Di samping isu Dana Otsus, Mualem juga menyinggung perjuangan untuk mengembalikan Tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh. “Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.





Selain itu, Gubernur juga menyampaikan sejumlah aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah kementerian lainnya. Isu-isu yang diangkat meliputi penataan status ASN, penyelesaian tenaga honorer lama, pengangkatan PPPK, dan persoalan mutasi ASN yang masih menghadapi kendala administratif.





Gubernur meminta para kepala daerah untuk menjaga semangat kolektif dan tidak lengah dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat. “Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X