Foto dok pemkab Aceh Timur.
Aceh Timur (Aentenews) - Pemerintah kabupaten Aceh Timur mencatat terdapat sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima jatah hidup (jadup) bantuan sosial dan selain sebanyak 38 KPM penerima bantuan isi hunian stimulus ekonomi yang juga gagal disalurkan karena persoalan administrasi.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Saharani, Kamis (10/9/2026) mengatakan, warga yang belum menerima bantuan tersebut akan diusulkan kembali masuk dalam penerimaan tahap berikutnya.
Diakuinya, warga yang belum menerima bantuan karena persoalan administrasi, terutama ketidaksesuaian nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data rekening dan dan begitu juga penerima bantuan isi hunian dan stimulus.
Saharani menegaskan, perbaikan data menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penyaluran, tetapi juga memastikan bantuan diterima oleh orang yang tepat.
Karena itu, pemerintah daerah juga menekankan transparansi penyaluran. Dalam arah kebijakan dan rencana tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, camat, dan keuchik diinstruksikan ikut mengawasi proses di tingkat gampong serta memastikan bantuan bebas dari segala bentuk pungutan liar.
Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan sosial dan santunan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Tahap I Gelombang I yang hingga saat ini telah mencapai sekitar 99 persen. Sebanyak 7.592 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan dari pemerintah.