Al-Farlaky meminta para Keuchik dan ketua koperasi tidak menjadikan bantuan tersebut sekadar sebagai fasilitas, tetapi mampu mengembangkannya menjadi bagian dari kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Ia mengingatkan agar kendaraan bantuan tidak digunakan di luar peruntukannya karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Silakan dikembangkan koperasi yang telah dibantu pemerintah ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan memberdayakan masyarakat Aceh Timur,” katanya.
Bupati menyebutkan, di wilayah jajaran Kodim 0104/Aceh Timur terdapat sekitar 200 titik yang menjadi target pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, baik di Aceh Timur maupun Kota Langsa. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan lahan untuk pembangunan koperasi.
“Ada tanahnya, mereka membuat, kita memberikan izin untuk proses pembangunannya. Selanjutnya di beberapa titik lain yang belum memiliki lahan, kita minta dukungan dari perusahaan. Bagi yang sama sekali tidak ada lahan, ini memang menjadi kendala dalam mendorong percepatan pembangunan koperasi,” jelasnya.
Menurut Al-Farlaky, persoalan ketersediaan lahan bukan hanya terjadi di Aceh Timur, tetapi juga menjadi tantangan di sejumlah daerah lainnya dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia mengatakan, sejumlah kendala tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat di Jakarta agar dapat dicarikan solusi dan tidak menghambat pelaksanaan program.
“Semoga dengan terwujudnya Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan indeks ekonomi Kabupaten Aceh Timur dan juga meningkatkan IPM, sehingga kita mampu bersaing dengan kabupaten lain, baik di Aceh, Sumatera maupun Pulau Jawa,” demikian ujarnya.