Selain memperjuangkan pencairan Tahap I Gelombang II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati, telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.
Pada usulan Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajukan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp129,01 miliar untuk 26.775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, bantuan Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133,87 miliar bagi 26.775 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp 80, 32 miliar untuk jumlah penerima yang sama.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal kebutuhan masyarakat terdampak banjir dan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar seluruh bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan dukungan kepada keluarga terdampak bencana. Proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara berjenjang agar benar-benar tepat sasaran," kata Menteri Sosial.
Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi bersama unsur terkait sebelum diproses oleh pemerintah pusat. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, bantuan akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui pemerintah daerah maupun pihak lainnya.
Menurut Menteri Sosial, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena data usulan juga diterima secara bertahap. Untuk wilayah Aceh dan Sumatera, proses penyaluran saat ini telah memasuki tahap 9 (kesembilan) sementara usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pertemuan tersebut masuk dalam proses tahap 10 (kesepuluh.)