Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman saat menjumpai massa penyintas bencana.Foto Dok Pemkab Aceh Timur.
Aceh Timur (Aentenews) – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui sejumlah penyintas bencana yang berasal dari Gampong (desa) Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak saat menyampaikan aspirasi mempertanyakan pencairan bantuan jatah hidup (Jadup) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin (6/7/2026
Kedatangan warga itu untuk mempertanyakan kepastian pencairan bantuan bagi penyintas banjir, khususnya bantuan Jatah Hidup (Jadup) dan bantuan hunian tetap yang hingga kini belum mereka terima.
Dalam kesempatan itu, Bupati Al-Farlaky berdialog langsung dengan masyarakat terdampak bencana banjir dan memberikan penjelasan secara rinci mekanisme penyaluran bantuan dan sekaligus menyampaikan posisi pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak pernah berhenti memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak banjir dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Bupati iskandar Usman.
Menurutnya, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia menjelaskan bahwa penanganan pascabanjir terbagi dalam dua skema bantuan dari pemerintah pusat. Pertama, bantuan yang menjadi kewenangan Kementerian Sosial, meliputi Jatah Hidup (Jadup), stimulus ekonomi, dan bantuan perabot rumah tangga.