Pada 2026, Aceh Tengah telah memperoleh alokasi pembangunan 533 unit huntap yang dilaksanakan Kementerian PKP. Untuk lokasi yang telah siap, proses pengadaan tengah berjalan dan pembangunan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.
Penanganan hunian berlanjut pada 2027 dengan rencana pembangunan 650 unit huntap secara insitu dan 1.505 unit secara eksitu. Pembangunan tersebut direncanakan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuai skema dan lokasi penanganan masing-masing.
Usulan tambahan bagi masyarakat Kecamatan Ketol selanjutnya perlu disesuaikan dengan R3P serta dikoordinasikan bersama Kementerian PKP, Bappenas, BNPB, dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menegaskan relokasi harus dilaksanakan berdasarkan data, ketentuan yang berlaku, dan kesepakatan masyarakat agar pembangunan tepat sasaran.
“Semua harus berbasis data. Seluruh masyarakat harus kompak dan mengikuti regulasi. Kalau ada relokasi ke satu tempat, masyarakat harus memiliki kesepakatan. Ini sudah kita sampaikan kepada Pak Dirjen untuk Kecamatan Ketol. Mudah-mudahan semuanya dapat diakomodasi,” ujar Haili dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Tengah.
Aentenews by Ampelsa