aceh-tamiang

1.065 KK  tidak memenuhi syarat penerima huntap di Aceh Tamiang

Sabtu, 19 September 2026 | 13:49 WIB



Anggota Tim Teknis Huntap Aceh Tamiang Andri mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton dari rumah ke rumah. Tim mengecek status kepemilikan tanah, mencocokkan dokumen kependudukan, serta mengantisipasi penerima ganda dan ketidaksesuaian data.





“Kami turun langsung secara door-to-door untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan data administratif,” ujar Andri.





Pembangunan huntap dilaksanakan melalui skema in situ dan relokasi mandiri. Huntap in situ dibangun di lokasi rumah semula yang dinyatakan aman, sedangkan relokasi mandiri dilaksanakan di atas tanah yang disiapkan penerima sesuai persyaratan pemerintah.





Untuk skema in situ, pembangunan dilakukan oleh empat mitra penyedia teknologi rumah, yakni PT Gubah Fifarian Indotama dengan Rumah Aman Gempa, PT Haza Gemilang Abadi dengan Rumah Instan Aman Praktis, PT Era Modular Perkasa dengan Rumah Pasangan Keluarga Harapan, serta PT Guriang Manggung Padjadjaran dengan Rumah Instan Kuat Sehat Aman.





Setiap unit memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp60 juta. Pada skema relokasi mandiri, dana ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat untuk pembangunan secara swadaya sesuai petunjuk teknis dan surat keputusan penerima tahap I hingga tahap IV.





Pemkab Aceh Tamiang akan melanjutkan validasi dan pengawasan pembangunan untuk menjaga kesesuaian antara data penerima, status tanah, dan progres fisik. Langkah tersebut diharapkan mempercepat penyediaan hunian yang aman sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak.





Aentenews by Ampelsa





Halaman:

Tags

Terkini

Lantai Huntara di Aceh Tamiang perlu diperkuat

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:44 WIB