Rabu, 30 September 2026

Cekcok harta warisan, pria ini aniaya adik kandung di Aceh Selatan

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Selasa, 14 April 2026 | 21:11 WIB



​Terkait penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian memberikan pernyataan resminya.





“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Polsek Trumon bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.





Saat ini pelaku sudah ditahan  di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kami juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penyidikan termasuk permintaan visum terhadap korban,” ujarnya.





​Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah besi dongkrak yang digunakan pelaku untuk melukai adiknya. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. //Aentenews by Ade Dirgantara.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB

Terpopuler

X