Rabu, 30 September 2026

Tak ada paksaan Shinta bersyahadat masuk Islam

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Rabu, 4 Maret 2026 | 18:12 WIB


Shinta Purnamasari, warga Gampong Pasar Kecamatan Tapaktuan, resmi memeluk agama Islam pada hari Rabu (4/3).





Aceh Selatan (Aentenews) -- Shinta Purnamasari, warga Gampong Pasar Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat  resmi memeluk  Islam di Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (4/3).





Shinta yang dipandu langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk Misbar Basri, melafalkan syahadat dihadapan para saksi.





Hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis beserta istri, Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tapaktuan, aparatur gampong, serta jajaran Dewan Pengawas dan Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.





Tgk. Misbar Basri, menegaskan bahwa pengucapan syahadat bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan awal perjalanan spiritual yang panjang.





“Syahadat bukan akhir dari pencarian, tetapi awal untuk mengenal, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi dan membimbing,” ujarnya.





Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunjukkan wajah Islam yang ramah dan penuh kasih, agar para mualaf senantiasa merasakan hangatnya persaudaraan dalam iman.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pasokan air sawah di Kluet Raya kembali pulih

Senin, 1 Juni 2026 | 21:19 WIB

Terpopuler

X