aceh-jaya

Aceh Jaya  gencarkan razia ternak di jalan raya, begini sangsinya jika tertangkap

Rabu, 17 Juni 2026 | 22:53 WIB
Petugas menangkap ternak liar di jalan nasional, Aceh Jaya.Foto Dok Pemkab


Aceh Jaya (Aentenews)– Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) menggencarkan razia penertiban ternak yang bebas berkeliaran di ruang publik dan jalan nasional karena mengganggu ketertiban umum dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas. 





Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, Selasa (15/6/2026)  mengatakan keberadaan ternak lepas selama ini menjadi salah satu persoalan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan umum. 





Menurutnya, ternak yang berkeliaran di badan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara roda dua,  kendaraan pribadi dan  angkutan umum.





"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan rasa aman dan mewujudkan lingkungan bersih dari kotoran ternak liar,” ujarnya.





Dalam operasi penertiban,  petugas mengamankan 30 ekor ternak sapi, dan kambing. Pemerintah juga memberlakukan denda mencapai ratusan juta terhadap pemilik ternak.   





Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat karena  mengurangi potensi konflik antara pemilik ternak dengan warga yang merasa dirugikan akibat ternak yang dilepas liarkan tanpa pengawasan.





Ternak yang dilepas liarkan pemiliknya sepanjang jalan nasional, bukan pemandangan baru  bagi pengguna jalan, melainkan sudah berlangsung lama. Tidak hanya dijumpai pada  siang ,melainkan malam  ternak ternak itu juga tidur di badan jalan nasional


Halaman:

Tags

Terkini