aceh-besar

Kemenkum Aceh bahas Raperbup BLUD RSUD Aceh Besar 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:06 WIB



“Regulasi ini menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan antikorupsi,” tambahnya.





Selain itu, Raperbup Pengelolaan SiLPA mengatur pemanfaatan sisa anggaran dalam kondisi yang mendesak, menutup defisit, atau membayar pokok utang. Penyetoran ke kas daerah dilakukan atas perintah bupati dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas RSUD.





Tim Harmonisasi Kemenkum Aceh memastikan, tiga draf telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, serta regulasi kesehatan terbaru. Status draf dinyatakan selesai diharmonisasi dan masuk dalam tahap finalisasi redaksional sebelum ditandatangani Bupati Aceh Besar.





Kemenkum Aceh akan terus mengawal pembentukan regulasi daerah agar akuntabel dan implementatif.





“Produk hukum tidak boleh hanya rapi di atas kertas. Ia harus operasional dan memberi dampak langsung pada pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan di Aceh Besar,” katanya.





Aentenews by Ampelsa.






Halaman:

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB