Rabu, 30 September 2026

Kemenkum Aceh bahas Raperbup BLUD RSUD Aceh Besar 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:06 WIB


Banda Aceh  (Aentenews) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Aceh Besar terkait pengelolaan BLUD RSUD Aceh Besar. 





Tiga regulasi yang dibahas tersebut meliputi Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, dan Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD RSUD Aceh Besar.





Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh. M. Ardiningrat Hidayat  menyatakan harmonisasi penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya dan memiliki norma hukum yang jelas.





“Harmonisasi ini penting untuk memastikan regulasi daerah tidak tumpang tindih dan multitafsir serta benar-benar bisa dijalankan, katanya di Aceh Besar, Kamis (26/2/2026).





Ia menegeaskan, kualitas produk hukum suatu daerah menjadi kunci dalam mendukung reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.





Dalam Raperbup Pengelolaan Keuangan tersebut, ditegaskan Pemimpin BLUD bertindak sebagai PA/KPA, begitu juga pejabat keuangan dan bendahara wajib PNS. RSUD juga diberi fleksibilitas mengelola pendapatan dari jasa layanan, hibah, kerja sama, dan pendapatan sah lainnya sebagai PAD, dengan berpedoman pada mekanisme khusus seperti RBA dan DBA untuk menjamin akuntabilitas.





Lebih lanjut dijelaskannya, pada Raperbup Pengadaan Barang/Jasa, diatur jenjang nilai dan metode pengadaan, fleksibilitas penggunaan dana BLUD, serta pemanfaatan e-purchasing dan e-marketplace untuk menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan. 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler

X