aceh-besar

Polres Aceh Besar musnahkan 2000 batang ganja

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:42 WIB



-




Polisi ikut membawa tersangka pemilik kebun ganja saat operasi pemusnahan ganja di pegunungan Seulawah Aceh Besar. Foto Ampelsa





Di Lokasi pegunungan itu, katanya, tanaman ganja setinggi 1 hingga 2 meter berumur sekitar empat bulan dan sebagian sudah dipanen, hanya tersisa sekitar dua hektare langsung dilakukan pencabutan.





“Tanaman ganja itu kita musnahkan dengan cara dicabut dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti dan selanjutnya  akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Khairul Ikhsan.





Penemuan tanaman ganja sekitar dua hektare  itu, merupakan yang pertama dalam tahun 2026. Polres Aceh Besar akan terus melakukan pemberantasan narkotika jenis ganja dan selain meminta masyarakat agar beralih ke tanaman alternatif komoditas pertanian lainnya. Aentenews by Ampelsa.






Halaman:

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB