Rabu, 30 September 2026

Aceh Besar luncurkan Sidang Keliling, berikut manfaatnya

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:45 WIB
Foto Dok Pemkab Aceh Besa.
Foto Dok Pemkab Aceh Besa.



Menurut T Iwan, kehadiran Disdukcapil dalam pelayanan terpadu tersebut bertujuan mempercepat proses penerbitan dokumen sehingga masyarakat tidak perlu kembali mengurus perubahan data setelah sidang selesai.





"Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus kepastian administrasi. Kami langsung menindaklanjuti hasil penetapan pengadilan dengan melakukan perubahan data dan mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan," katanya.





Iwan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Program Sidang Keliling yang ketiga kalinya. Keberlanjutan program tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Aceh Besar dan Pengadilan Negeri Jantho Kelas IB dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.





"Ke depan kami berharap Program Sidang Keliling dapat terus dilaksanakan secara berkala sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu. Disdukcapil Aceh Besar akan terus mendukung setiap inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," demikian katanya. 





Aentenews by Ampelsa.






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler

X