Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektar dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung berupa 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Tanaman ganja adalah psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol sebagai senyawa kimia itu, menjadi target operasi aparat keamanan, baik oleh pihak Polri, BNN dan termasuk TNI di Aceh yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.
Aentenews by Ampelsa