Prajurit TNI Kodim 0101/KBA mencabut tanaman ganja saat pemusnahan di pegunungan Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026). Foto Dok Kodim .
Banda Aceh (Aentenews) – Personil Kodim 0101/Kota Banda Aceh memusnahkan seluas 2,5 hektarer tanaman ganja atau mariyuana hasil temuan sebelumnya di kawasan Pegunungan Wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
“Hasil temuan tanaman ganja di kawasan pegunungan tersebut, kita musnahkan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar,” kata Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Muhsin di Banda Aceh, Sabtu (4/7/2026).
Operasi pemusnahan tanaman ganja itu, langsung di pimpin Kasdim Letko Inf Muhsin dengan mengerahkan sekitar 20 personil. Tanaman ganja yang dimusnahkan itu berumur sekitar 2 hingga 3 bulan atau masih tergolong muda.
Ia mengatakan, untuk menuju lokasi pemusnahan tanaman ganja, personal TNI harus berjalan kaki menelusuri jalan setepak dan perbukitan dengan jarak tempuh sekitar 30 menit dari jalan desa.
Sebelumnya, personal TNI menemukan tanaman ganja seluas 2,5 hektare atas informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti melakukan operasi pada Kamis (2/7/2026) dan langsung mengamankan lokasi temuan ladang ganja di kawasan Indrapuri, kabupaten Aceh Besar.
Setelah memastikan bahwa di lokasi tersebut ditemukan tanaman ganja, kemudian jajaran Kodim 0101/KBA pada hari berikutnya melakukan operasi pemusnahan tanaman ganja di lokasi dengan cara dicabut dan kemudian dibakar.